https://jateng.idntimes.com/news/jateng/anggun-puspitoningrum-1/38-juta-rokok-ilegal-asal-jepara-diselundupkan-negara-rugi-rp199-m?utm_source=telegram&utm_medium=websharing
3,8 Juta Rokok Ilegal asal Jepara Diselundupkan, Negara Rugi Rp1,99 M Pangsa pasar ke Padang, Jambi, Pekanbaru, dan Lampung Yuk download IDN App untuk baca berita dengan loading lebih cepat dan kuota lebih hemat Android/iOS: https://idn.onelink.me/VKUf/6dfe48a3